Translate

04 Februari 2009

Soal Tarif, Organda Tunggu SK Walikota

TASIKMALAYA, Meski BBM jenis Premium sudah dua kali turun, namun tarif angkutan umum (angkum) di Tasikmalaya belum juga turun. Ketua Organisasi Pengusaha Kendaraan Darat (Organda) Tasikmalaya Dede T. Widarsih, mengaku tarif angkutan umum saat ini masih tarif lama. Itu kata Dede dilakukan, karena Organda hingga kini masih menunggu SK Wali Kota Tasikmalaya atau Bupati Tasikmalaya terkait penurunan tarif angkum tersebut. "Ya kita masih menunggu SK Wali Kota dan Bupati, kita kan patokannya pada kebijakan pemerintah, memang pernah ada secara lisan 5%-10% tapi kan lisan belum pasti", tegas Ketua Organda sekaligus anggota Dewan Kab. Tasik saat ditemui di ruang kerja gedung Dewan Kab. Tasik, Selasa(6/1). Penyesuaian tarif angkum di lapangan sendiri, ungkap Dede, dipastikan situsional. "Ya kalau masyarakat membayar kurang dari harga biasanya, ya sopir harus terima. Jangan dipermasalahkan, saya sudah sampaikan kepada para pengusaha angkum dan supir agar situsional saja", tambahnya. Sedang Kabid Angkutan Umum Dishub Kota Tasik Aay Zaelani Dahlan mengharapkan Organda segera menurunkan tarif angkum seiring dengan turunnya harga BBM. "Saya harap sih turun, meski katanya Januari ini penurunan harga BBM lagi. Kan nanti bisa dilakukan penyesuaian lagi," ucap Aay. Senada dengan Aay, Kasie Bina Usaha Angkutan Dishub Kab. Tasik H. Suryanto mengatakan hasil rapat di Bandung beberapa waktu lalu. Tarif angkutan umum untuk di Kota turun sekitar 4%-7%. Sedang untuk angkum di daerah perbatasan turun 5%-10%. "Jelas kita minta turun, hasil rapat kemarin juga untuk kendaraan diperkotaan turun 4-7 persen, sedang untuk perbatasan misal dari Tasik ke Cipatujah turun 5-10 persen. Kalau harga BBM akan turun lagi akan disesuaikan lagi, malah keputusan hasil rapat itu pasti akan berubah lagi”, ungkapnya.

0 komentar:

Posting Komentar

ANTARA News