![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkzKucrSmLPb77HoGJZBNTzE7gST5Dn1xqivz88J82s7quYDYUJglQJ7MbFhKtjxQLv8pHOYUe_qW_Ux16UX-9oEkWDmtotrjbv8YREJrxgR4sgNO6f_3VD-N4F4XnPwE2cM2_DW3t2pE/s320/Gedung+Kemen+BUMN.bmp)
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan BUMN akan mengelola usaha alih daya yang kini sedang menjadi pembahasan alot antara pemerintah dengan para pengusaha."Mungkin saja ada BUMN yang mengelola usaha `outsourcing`. Soalnya `outsourcing` menjadi perhatian pemerintah," katanya.
Menurut dia saat ini telah terbentuk Forum Hukum BUMN yang akan mengkaji tentang berbagai kasus hukum yang mendera beberapa perusahaan BUMN. "Beragamnya tugas BUMN tidak bisa dilepas dari regulasi sektoral. Kadang regulasi yang tidak dikawal bisa menjadi bumerang sehingga forum itu melakukan kajian terhadap undang-undang (UU) yang sudah ada dan yang akan ada," katanya.
Sumber : Antara
0 komentar:
Posting Komentar