Translate

23 September 2013

Hasil Hitung Cepat Pilkada Ciamis


Dari 810.780 Suara Masuk, SAJIWA Unggul 60,31%. Hitung cepat perolehan suara Pilkada Ciamis yang digelar oleh Kantor Kesbang Linmas Kabupaten Ciamis, Hingga pukul 19.00 WIB Minggu (22/9), sudah mencatat suara yang masuk ke database sebanyak 810.780 suara. Dari jumlah suara yang masuk tersebut, pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin dan Jeje Wiradinata (SAJIWA), untuk sementara masih unggul dengan perolehan 60,31% atau mendapat 488.976 suara. 
DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Ciamis sebanyak 1,233,822 orang. Dengan begitu, apabila dikurangi dengan jumlah golput atau tidak menyalurkan hak pilihnya ke TPS, berarti suara masuk sebanyak 810.780 suara itu, menunjukan kurang lebih sekitar 75% suara dari total DPT. Sementara hingga saat ini masih ada rekap suara yang belum masuk dari beberapa kecamatan ke database Kesbang Limnas Kabupaten Ciamis. 
Urutan kedua diperoleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Bagus Arif Wiwaha dan Akasah (BERKAH) dengan perolehan 18,74% atau mendapat 151,913 suara. Urutan ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Budi Kurnia dan Mita Permatasari dengan perolehan 17,75% atau mendapat 143.897 suara. Posisi terakhir adalah pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Heddy Suhendra dan Yeddy (HEDED) dengan perolehan 3,21% atau mendapat 25.994 suara. 
Pasangan SAJIWA unggul hampir di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Apabila melihat data hitung cepat Kesbang Linmas ini, sudah dapat dipastikan pasangan SAJIWA akan memenangkan perhelatan Pilkada Ciamis, mengingat selisih suara yang meninggalkan jauh dari pasangan lain, ditambah jumlah suara masuk sudah mencapai 75% dari jumlah DPT. 
Sementara selisih suara pasangan Berkah dengan pasangan BUMI hanya berbeda 8.016 suara. Dari awal perhitungan di sejumlah quick count pun, dua pasangan tersebut saling kejar suara untuk merebut posisi kedua perolehan sementara Pilkada Ciamis. KPUD Kabupaten Ciamis baru akan menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih pada tanggal 29 September mendatang. 
KPUD tidak menyelenggarakan quick count perolehan suara Pilkada Ciamis, dengan alasan sesuai dengan hasil kesepakatan dengan seluruh tim kampanye pasangan calon. 
Sumber : Harapan Rakyat 

0 komentar:

Posting Komentar

ANTARA News