Translate

10 Februari 2015

Toilet dan Mushola P2B Cihaurbeuti Tak Layak

Cihaurbeuti – Asosiasi Industri Ke­cil Menengah Agro (AIKMA ) Kabupaten Ciamis meminta pemerintah segera memperbaiki gedung Pusat Permasaran Bersama (P2B). Bangunan itu semula sempat digunakan oleh AIKMA untuk minimarket tapi tidak berjalan lama. Hanya selang 10 bulan sejak pendirian, bangunan itu kembali ditinggalkan. Alasannya gedung itu tidak memiliki toilet dan mushola yang layak.
“Harapan kami lokasi P2B ini ada penanganan serius juga oleh pemerintah, sehingga lebih nyaman nantinya,” ujar Bendahara AIKMA Kabupaten Ciamis Asep Rahmat saat dihubungi kemarin (9/2/2015).
AIKMA hingga saat ini masih menempati kios sandang di kompleks P2B. Asosiasi ini berdiri pada tahun 2008 dan diresmikan bupati Ciamis saat itu H Engkon Komara. Tahun 2015 ini AIKMA masih eksis dan focus mengembangkan pontensi industri kecil menengah. “Kami terus kenalkan ke berbagai wilayah diluar Kota Ciamis,” tuturnya.
Saat ini AIKMA membuka Koperasi Motekar dan diketuai oleh Asep. Koperasi bertujuan mewadahi kegiatan usaha anggota AIKMA. Yakni sebagai penyedia bahan baku dan membuka pasar baru. “Bahkan kami nanti tanggal 12-15 Februari diundang mengikuti pameran di JCC di Jakarta dengan Kadin dan Kemenkop.” Kata dia.
(Radar Tasikmalaya, 10 Februari 2015)

Read more »

09 Februari 2015

Mulusnya Jalan Sepanjang Jabar Selatan

Sampai tahun 2008, infrastruktur jalan “Pakidulan” dinilai lebih buruk dari pedalaman Kalimantan. Sejak tahun itu pula, Pemerintah Pusat menaikan status jalan pakidulan dari jalan non status menjadi jalan strategis nasional.
Upaya pembangunan ja­lan pakidulan pun mengubah daerah terisolasi menjadi kawasan jang­kar ekonomi dengan dibenahinya jalan sepanjang 100 km dari Bandung (Pangalengan), Cianjur (Cijayanti), Garut (Rancabuaya, Pameungpeuk dan Sancang), di–lan­jut ke Cipa­tujah, Cikalong Tasik­malaya, sampai Cimerak, Cijulang, Parigi, Pa­ngandaran yang menghabiskan anggaran Rp 1 triliun.
HU Kabar Priangan dari Kamis (5/2/2015) hingga Jum’at (6/­2/2015) menelusuri wilayah pa­kidulan tersebut mulai Cipa­tujah, Sancang, Pameungpeuk, Ca­ringin hingga Bungbulang Garut.
Jalan pakidulan relatif sudah bagus dihotmix, dibeton, meski ada sebagian yang terkelupas namun secara keseluruhan lalecir.
Perjalanan dari Kota Tasikma­laya menempuh waktu 2,5 jam. Dari Cipatujah sampai perbatasan Cipatujah Desa Ciheras Kabupaten Tasikmalaya-Sancang Kabupaten Garut sekitar satu jam. Dan ke lokasi kawasan hutan sancang sekitar satu jam lagi.
Akan tetapi, masuk lokasi hutan sancang tidak bisa dengan roda empat. Pengunjung harus naik ojeg dengan ongkos Rp 60 ribu pulang pergi. Di Sancang kita dapat menikmati sua­sana rimbun pepohonan dan pantai yang masih perawan.
Dari Sancang menuju Pantai Sayangheulang Pameungpeuk. Perjalanan memakan waktu sekitar dua jam. Di Sayangheulang dijumpai pantai dengan hamparan karang serta penginapan murah mulai Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Begitupun ke Pantai Santolo, masih wilayah Pameungpeuk dengan perjalanan kurang lebin setengah jam.
Di Santolo dapat menjelajahi pulau Santolo dengan keindahan karang-karang, bekas dermaga kolonial Belanda serta patilasan jaman Pajajaran. Bahkan di San­tolo terdapat Masjid Sela yang biasa dipakai tirakat, bertapa mendekatkan diri pada Allah. Termasuk pulau Curugan Sa­yang­heulang yang menurut warga tempat disemayamkan p­enerus Pajajaran terakhir, Raja Sume­dang larang, Prabu Geusan Ulun.
Selepas menghabiskan ma­lam di Santolo, Tim Nyukcruk meluncur ke Pantai Rancabuaya Kecamatan Caringin dengan wak­tu tempuh 40 menitan. Di Rancabuaya inilah, pengelolaan wisata sudah sedikit maju dengan banyaknya vila meski tak seramai Pangandaran.
Kondisi pantai berkarang yang memaksa pengunjung un­tuk tidak bisa berenang tidak mengurangi keindahan Ranca­buaya. Pengunjung bisa me­nik­mati pemandangan lepas pantai dan langkap Cianjur.
(Kabar Priangan, 9 Februari 2015)

Read more »

Kemiskinan Ciamis Ditargetkan Turun 2,13 Persen di 2019

Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan pada tahun 2019 nanti, angka kemiskinan di Ciamis mengalami penurunan sebesar 2,13 persen, menjadi 6,49 persen. Pasalnya, pada tahun 2013, angka kemiskinan di Kabupaten Ciamis mencapai 8,62 persen.
Guna menurunkan angka kemiskinan itu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis, dituntut untuk mendukung program kegiatan yang erat kaitannya dengan program penanggulangan kemiskinan.
Wakil Bupati Ciamis, H. Jeje Wiradinata, yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPD) Kabupaten Ciamis, menyatakan, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyiapkan sekitar lebih dari Rp 25 miliar untuk program penanggulangan kemiskinan di tahun 2015.
Saat persemian LTPKD, belum lama ini, Jeje menuturkan, Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LTPKD) merupakan unit layanan yang berfungsi mengintegrasikan semua layanan yang berhubungan dengan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.
“LTPKD merupakan fasilitasi layanan bagi warga miskin. Diharapakan (LTKPD) dapat mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat miskin, seperti di bidang kesehatan, pendidikan dan sosial ekonominya,” kata Jeje.
Jeje juga menjelaskan, LTPKD ditujuan untuk lebih memfokuskan program kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis, baik yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat ataupun dari anggaran daerah.
“Setelah LTPKD dibentuk, diharapkan dapat memecahkan permasalahan yang selama ini terjadi, baik dari sisi keterpaduan data maupun inovasi program dan kegiatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jeje menyebutkan, total anggaran penanggulangan kemiskinan yang disiapkan Pemkab Ciamis tahun anggaran 2015, diproyeksikan untuk merealisasikan tiga program unggulan. Diantaranya, di bidang kesehatan, pendidikan dan sosial ekonomi.
Di bidang kesehatan, kata Jeje, programnya diberi nama program upaya kesehatan masyarakat. Penyelenggaranya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Media yang digunakan, kartu Waluya. Cakupannya, seluruh masyarakat miskin di luar kuota KIS (Kartu Indonesia Sehat), operasi katarak, khitanan masal dan pemberian makanan tambahan (PMT).
Penerimanya, masyarakat kurang mampu di luar KIS, kelompok PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), dan bayi baru lahir.
Kemudian di bidang pendidikan, programnya dinamai Penanggulangan Siswa DO dan Rawan DO. Media yang digunakan, Kartu Calakan. Penerimanya, siswa SMP dari keluarga pemegang KKS/ KPS, PKH, panti asuhan dan anak yatim piatu di luar kuota BSM (Bantuan Siswa Miskin).
Selanjutnya, di bidang sosial ekonomi, programnya dinamai Subsidi Raskin, Rutilahu, serta Pembinaan dan Pengembangan bidang kelistrikan. Media yang digunakan, Kartu Walagri. Penerimanya, keluarga kurang mampu pemilik KPS dan RTM berdasarkan kriteria khusus.
(Harapan Rakyat, 9 Februari 2015)

Read more »

Polsek Cihaurbeuti Peringatkan Pedagang Makanan

Cihaurbeuti – Menyikapi maraknya kasus keracunan jajanan di Kota Tasikmalaya, Polsek Cihaurbeuti turut melakukan antisipasi. Mereka memasang surat himbauan bagi para pedagang di sepanjang jalan. Mereka diminta tidak menjual makanan dengan campuran bahan kimia.
Seperti makanan yang dicampur dengan pewarna kain atau rodamin, sera formalin dan boraks yang dalam istilah sehari-hari sering disebut fijer. “Makanan seperti itu membahayakan konsumen. Bisa jadi keracunan dan bisa saja menimbulkan korban jiwa,” ujar Kapolsek Ciamis AKP Dies Ratmono SH saat dihubungi kemarin (8/2).
Surat himbauan itu dipasang di setiap took dan warung serta lapak pedagang kaki lima sepanjang Jalan Cihaurbeuti. Peringatan itu diharapkan dapat mengingatkan para pedagang agar lebih teliti dalam membeli bahan makanan untuk dijual. Terutama para pedagang yang sering mangkal di sekolah-sekolah. “Tidak sedikit juga, pedagang yang nakal dan membahayakan konsumenya,” tuturnya.
Dia mengingatkan para pedagang tidak bertindak macam-macam dengan makanan yang mereka jual. Setiap makanan yang dijual harus dipastikan bebas dari bahan kimia berbahaya atau zat-zat lain yang dapat membahayakan kesehatan. Pelaku yang mencampur makanan dengan zat berbahaya dapat dijerat Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan Pasal 55 huruf B dengan sanksi hukuman penjara enam tahun dan denda Rp 600 juta. “Makanya saya tegaskan berjualan dengan makanan yang layak konsumsi dan aman. Jangan dicampur dengan bahan berbahaya,” tegas Dies.
Dihubungi terpisah, salah seorang pedaganga bernama Dudun (50) mengaku senang dengan himbauan tersebut. Setidaknya surat himbauan itu dapat mengingatkan pedagang dan pelanggan tentang makanan yang sehat. “Kami benar-benar pakai bahan yang aman, karena kami tidak mau merugikan konsumen. Kalau merugikan sama saja mau bunuh diri,” singkat Dudun.
(Radar Tasikmalaya, 9 Februari 2015)

Read more »

07 Februari 2015

Cihaurbeuti Kembali Diterjang Banjir Bandang

Banjir bandang kembali menerjang Desa Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jum’at (06/02/2015) malam. Akibatnya, puluhan rumah warga dan areal persawahan terendam banjir. Selain itu, sejumlah fasilitas umum, seperti jalan dan bangunan benteng sekolah dilaporkan rusak akibat bencana tersebut.
Kapolsek Cihaurbeuti, AKP Dies Ratmono, mengatakan, banjir yang melanda Desa Padamulya terjadi setelah hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cihaurbeuti sejak kemarin sore. “Air bah datang dari atas pegunungan Gunung Sawal dan langsung menggenangi perumahan warga dan areal persawahan,” ujarnya, saat dihubungi HR, Sabtu (07/02/2015).
Menurut Dies, banjir tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga merusak ruas jalan hingga aspalnya mengelupas tergerus air banjir. “Bangunan benteng salah satu sekolah pun dilaporkan jebol akibat banjir bandang ini,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh, Sabtu (07/02/2015) pagi, air banjir yang semalam mengenangi rumah warga, kini sudah surut. Warga sejak pagi disibukan membersihkan lumpur dan sampah yang terbawa banjir. Sementara kerugian akibat bencana banjir ini masih dilakukan pendataan oleh pemerintah desa setempat.
Sementara itu, banjir bandang yang melanda Desa Padamulya, bukan pertama kali terjadi, tetapi beberapa tahun yang lalu, bencana serupa menerjang daerah tersebut. Bahkan, banjir bandang sebelumnya hingga merusak puluhan rumah dan areal persawahan warga.
(Harapan Rakyat, 7 Februari 2015)

Read more »

06 Februari 2015

Banjir Bandang Kembali Terjang Cihaurbeuti

Masih ingat Desa Padamulya Kecamatan Cihaurbeuti Ciamis? Desa yang berlokasi di kaki Gunung Saawal yang pernah porak poranda diterjang banjir bandang pada tahun 2011 lalu (tepatnya hari Rabu 28/3/2011 sore) dengan korban 6 jiwa meninggal dan 43 rumah hancur lebur tersebut, pada hari Jumat (6/2/2015 ) kembali diterjang banjir.
Tepatnya sekitar pukul 18.00 petang hari Jumat (6/2) tersebut luapan Sungai Ciharus dan gelontoran air hujan dari arah Gunung Sawal telah menimbulkan cileuncang dan merendam setidaknya 15 rumah di Dusun Depok. Ketinggian air mencapai 50 cm atau setinggi lutut orang dewasa.
Air genangan cileuncang tersebut tidak hanya merendam halaman rumah dan sawah serta kebun warga.Tapi juga masuk rumah warga. Sergapan banjir cileuncang tersebut sempat membuat sebagian warga panik. 
Banjir gelontoran air dari arah Gunung Sawal tersebut menurut AKP Dies dipicu oleh guyuran hujan yang cukup lebat sejak pukul 15.30. “Tapi sekarang genangan banjirnya sudah surut. Warga sudah mulai membersihkan lantai rumahnya yang petang hari tadi sempat terendam cileuncang,”ujar Kapolsek Cihaurbeuti AKP Dies Ratmono SH, Jumat (6/2) malam sekitar pukul 22.30 WIB .
Banjir cileuncang (banjir lewat) tersebut kata Dies tidak hanya merendam 15 rumah warga, tetapi juga memporakporandakan jalan desa sepanjang 150 yang tengah diaspal. “Jalan desa sepanjang 150 meter sampai di depan Balai Desa Padamulya yang baru saja selesai diperbaiki kembali terkelupas aspal dan batu-batunya. Aspalnya hanyut tergerus banjir,” ujar AKP Dies.
Genangan banjir akibat gelontoran air hujan dari arah Gunung Sawal tersebut juga menimpa Desa Pamokolan (tetangga Desa Padamulya) Cihaurbeuti. Genangan banjir cileuncang merendam komplek SMAN 1 Cihaurbeuti dan sub terminal Pamokolan. “Sampai menjelang tengah malam ini terminal (Pamokolan) masih tergenang banjir ketinggian sekitar 30 cm. Sekolah SMA Cihaurbeuti yang dekat terminal juga terendam banjir. Saya masih di lokasi. Masih memantau kemungkinan ada lokasi lain yang terendam banjir,” ujar AKP Dies.
(Tribun Jabar, 6 Februari 2015)

Read more »

Cihaurbeuti Gelar Pra Musrenbang 2015

Jelang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (disingkat Musrenbang), Kecamatan Cihaurbeuti menggelar Pra Musrenbang pada hari Jumat (6/2) di Aula Kecamatan Cihaurbeuti.
Selain diikuti oleh para Kepala Desa, BPD, LPM, UPTD, UPTB dan perwakilan perempuan, kegiatan Pra Musrenbang kali ini terasa berbeda karena dihadiri oleh Asep Dian Permana Yudha, S.Sos., yang merupakan satu-satunya wakil dari masyarakat Cihaurbeuti di DPRD Kabupaten Ciamis periode 2014-2019.
Dalam sambutannya, legislator yang juga sebagai Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPRD Ciamis ini mengharapkan adanya kesinambungan proses pembangunan. Menurutnya Musrenbang sebagai tahapan perencanaan resmi, seyogyanya harus diikuti oleh realisasi yang efektif, tertib, dan berdampak positif bagi masyarakat.
"Selama ini Musrenbang masih terkesan hanya sebagai rutinitas formal. Jumlah usulan Musrenbang, seringkali pada tataran implementasinya masih sangat minim realisasi. Tantangan bagi semua pihak untuk dapat menemukan faktor penyebab dari kondisi tersebut, kemudian upayakan ikhtiar terbaik secara berjamaah untuk memperbaikinya".
Diskusi dan pembahasan bidang infrastruktur pada penyelenggaraan Pra Musrenbang kali ini difasilitasi oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Cihaurbeuti, UPTD Bina Marga, UPTD Cipta Karya, dan Ketua UPK. Bidang pemerintahan, difasilitasi oleh Sekretaris Camat Cihaurbeuti, Kasi Pemerintahan, Kasubag Umum, dan UPTB KBPP. Bidang kesehatan difasilitasi oleh Kasi PMD Kecamatan Cihaurbeuti, UPTD Puskesmas Cihaurbeuti, UPTD Puskesmas Sukamulya, dan Kasi Trantib. Bidang ekonomi, pendidikan dan sosial budaya difasilitasi oleh Kasi Perekonomian Kecamatan, UPTD Pendidikan, UPTD SMA, SMP 1, SMP 2, dan BP3K.
Setelah melalui proses pembahasan yang cukup mendalam, Pra Musrenbang akhirnya menyepakati Daftar Usulan Prioritas untuk dibahas pada Musrenbang yang dijadwalkan untuk dilaksanakan beberapa waktu kemudian.

Read more »

05 Februari 2015

Menko Puan 'Ceramah' Soal CSR di Hadapan Pemimpin ASEAN

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, program tanggung jawab sosial perusahaan atau 'corporate social responsibility' (CSR) harus memberikan manfaat yang sistematis bagi masyarakat, sehingga dapat membantu pembangunan sosial dan mengentaskan kemiskinan.
"Ada potensi besar untuk anggaran CSR dari perusahaan swasta dan negara yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan dan pembangunan sosial," kata Puan saat menjadi pembicara kunci dalam acara ASEAN Next Generation CSR Forum di Nusa Dua, Bali, Kamis, seperti dikutip Antara, Kamis (5/2).
Hadir dalam acara itu Sekretaris Jenderal ASEAN Le Luong Minh, Wakil Gubernur Provinsi Bali I Ketut Sudikerta dan Ketua Asean CSR Network Yanti Triwandiantini. Selain itu, turut hadir Duta Besar Kanada untuk Republik Indonesia, Timor Leste dan ASEAN Donald Bobiash, Duta Besar Swedia untuk RI dan Asean Johanna Brismar Skoog, Duta Besar Jepang untuk Asean Koichi Aisboshi dan Direktur Kebijakan Ekonomi dan Perdagangan Asean Inggris Peter Mumford.
Dalam pidato berbahasa Inggris itu, Puan mengatakan, program CSR telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan bagi pembangunan sosial di Indonesia.
Sejumlah industri, ujar dia, telah menyalurkan dana CSR untuk pembangunan infrastruktur, pembangunan sosial dan pengembangan masyarakat di pedesaan.
"Ada banyak kegiatan CSR yang bisa dikembangkan pada masa mendatang di daerah sumber daya alam. Sebagai contoh, program pemberdayaan bagi masyarakat setempat dalam bentuk keuangan mikro, peningkatan fasilitas kesehatan, perumahan, air dan sanitasi, serta pertanian dan kehutanan," tutur Puan.
Secara tidak langsung, menurut Puan, program CSR membantu, bahkan memperkuat program-program pemerintah yang memiliki keterbatasan. Jumlah penduduk Indonesia mencapai 255 juta jiwa dan tinggal di sekitar 17 ribu pulau di seluruh Nusantara yang kebanyakan masih sulit untuk diakses.
Puan mengatakan, konsep kemitraan CSR di Indonesia tidak hanya melibatkan secara aktif pemerintah, tapi juga masyarakat. "Kolaborasi dan sinergi antar elemen tersebut merupakan bentuk nyata gotong royong membangun bangsa," ujar Puan.
Perusahaan yang melaksanakan program CSR, tambah dia, akan mendapat pengakuan dan apresiasi dari masyarakat. Tidak hanya masyarakat, namun pemerintah turut mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang berbisnis di Indonesia memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat lewat program CSR.
"Oleh karena itu, ke depan, banyak inisiatif pemerintah yang dapat dikembangkan bersama-sama dengan CSR. Kolaborasi gotong royong membangun bangsa antara pemerintah, swasta dan masyarakat ke depan diarahkan pada kemandirian masyarakat dalam mengelola sumber dayanya, yaitu manusia, budaya, alam dan lingkungan hidup," ujar Puan.
(Merdeka, 5 Februari 2015)

Read more »

Penyakit DBD Perlu Penanganan Lebih Serius

CIAMIS.- Jumlah penderita penyakit demam berdarah dangue (DBD) di Kabupaten Ciamis tergolong tinggi. Selama tahun 2014 jumlah penderita DBD mencapai 311 orang. Dari jumlah tersebut lima orang di antaranya meninggal dunia.
Kepala Seksi Pengendalian Pemberantasan Penyakit dan Penanggulangan Bencana (P4B) Os­ep Hernandi menga­ta­kan tahun 2014 penerita pe­nyakit DBD jumlahnya mencapai 311 orang.
“Tahun 2014 penderita DBD di wilayah Kabupaten Ciamis se­banyak 311, lima orang me­ninggal dunia dan sisa dapat tertanggulangi,” katanya.
Untuk menyikapi hal itu, ka­ta Osep Dinas Kesehatan akan melakukan Fogging (pengasapan) secara rutin, mengingat pada saat ini pemerintah pro­vinsi Jawabarat menetapkan waspada penyakit demamberdarah dangue (DBD).
“Sehingga kami juga akan semakin gencar untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama untuk berpola hidup sehat,” ujar dia.
Osep menambahkan, untuk tahun 2015, khususnya bulan Januari, pihaknya telah mencatat sedikitnya 10 orang penderita DBD.
“Kami memprediksi penderita DBD akan bertambah, karena cuaca yang sampai saat masih hujan dengan intensitas kecil, yang membuat adanya genangan air sebagai sarang nyamuk,” kata Dia.
Kemudian sebetulnya untuk efektifitas membunuh nyamuk hingga jentik-jentiknya harus melakukan fogging sebanyak dua kali siklus, namun karena ke­terbatasan anggaran untuk fogging hanya dilakukan satu kali. “Dengan fogging satu kali ha­nya bisa membunuh nyamuk dewasa tidak sampai jentik­nya,” tutur dia.
(Kabar Priangan, 5 Februari 2015)

Read more »

04 Februari 2015

Aset Sarana P2B Cihaurbeuti Menghilang

CIAMIS – Sejumlah aset gedung Pusat Permasaran Bersama (P2B), hilang. Mantan Ketua II P2B Kabupaten Ciamis Nandang AS mengatakan aset-aset itu bernilai ratusan juta dan hilang begitu saja sejak tahun 2007. Ketika itu para pelaku usaha meninggalkan bangunan sarana promosi daerah itu.
Sejumlah set yang hilang diantaranya berupa rak dan etalase yang biasa digunakan untuk memajang produk UKM. Mesin rumput, mesin packaging, mesin hitung uang dan dua unit computer juga raib dari tempat tersebut. “Saya heran kemanakah semua aset itu. Jelas ini harus ada yang bertangung jawab,” ujarnya kemarin (3/2/2015).
Hingga saat ini Nandang mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil atau menjual aset-aset itu. Dia berharap pihak terkait memberi keterangan soal aset-aset milik para pelaku UKM itu. “Sampai sekarang saya tidak melihat aset itu kemana, kalau seperti ini menghilang,” tuturnya.
Dia berharap pemerintah segera melakukan rekondisi bangunan agar bisa segera kembali difungsikan. Kini dia menunggu langkah nyata dari pemerintah untuk membangkitkan kembali tempat tersebut. Sebelumnya bupati dan ketua dewan sempat ikut angkat bicara soal sarana P2B yang terbengkalai.
“Saya dulu yang memang bekerjasama dengan luar negri selalu mulus dan berhasil. Dari masalah kerajinan atau yang lainya,” akunya. Diberitakan sebelumnya sarana P2B di Kabupaten Ciamis terbengkalai. Bangunan untuk promosi produk daerah itu kondisinya lebih mirip kuburan karena tidak pernah lagi digunakan.
(Radar Tasikmalaya, 4 Februari 2015)

Read more »

03 Februari 2015

Pemda Ciamis Kaji Sarana P2B Cihaurbeuti

CIAMIS – Menyikapi pemanfaatan sarana Pusat Pemasaran Bersama (P2B), Bupati Ciamis Drs H Iing Syam Arifin angkat bicara. Menurutnya pemerintah akan mengkaji pemanfaatan kembali sarana itu bagi para pelaku usaha kecil menengah (UKM).
“Kita sedang memikirkan apa yang akan kita buat di sana (P2B, Red). Perlu suatu konsep yang bagus. Kita akan jadikan rest area. Ya kalau jadi rest area maka kita akan mendorong para UKM di sana untuk memasarkan hasil produksinya,” ujar Iing usai melepas KKN mahasiswa Universitas Galuh di pendopo kemarin (2/2/2015).
Dia megnatakan kedepannya tempat tersebut akan jadi rest area bagi para pelancong. Lokasi itu dianggap cukup strategis karena merupakan wajah Kabupaten Ciamis yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tasikmalaya.
Rencananya, Iing akan mengajak para pelaku usaha kecil menengah untuk memasarkan produk mereka di tempat tersebut. Produk para pengusaha lokal itu nantinya akan menjadi oleh-oleh khas Ciamis sebagai promosi. Sarana P2B juga akan dikonsep ulang agar keramaiannya mengikuti Kabupaten Tasikmalaya.
“Kita harus mengimbangi hal itu. Supaya keberadaannya tidak seperti sekarang ini (sepi, Red). Insyaallah target kita secepatnya akan dibuka kembali,” ungkapnya.
Kendala saat ini, bangunan P2B tersebut berada di atas tanah de­sa. Pemkab akan berkoordinasi le­bih dulu dengan desa dan pi­hak provinsi untuk pelepasan ta­nah­nya. Pemerintah juga harus membuat master plan baru untuk pengembangan sarana tersebut. “Kita harus konfirmasi dulu dengan pihak desa. Kita perlu melakukan beberapa langkah terlebih dulu yang ha­rus ditempuh supaya P2B bisa di­berdayakan,” tandasnya.
(Radar Tasikmalaya, 3 Februari 2015)

Read more »

CSR dan Pemberdayaan PKL di Kabupaten Ciamis

Pemerintah Kabupaten Ciamis sedang inten membahas Raperda tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Saat ini pembahasan sedang fokus pada pemberdayaan PKL. Ketika desain pemberdayaan PKL sudah dibuat, maka Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban yang tidak lepas dari persoalan pendanaan, baik pendanaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan hal itulah tujuan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Ciamis Ke Bappeda Provinsi Jawa Barat pada Selasa, (03/02) bertempat di ruang sidang Pendanaan Pembangunan (PP), ingin mendapat masukan terkait pemanfaatan CSR (Corporate Social Responsibility) dalam upaya menjadikan pelaku usaha sebagai mitra pemerintah untuk bersama-sama membangun Daerah. Mencari sumber dana lain diluar APBD untuk pembangunan, mengingat dana yang tersedia di Pemerintah Daerah masih dirasa kurang.
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Asep Roni, mangatakan CSR di Kabupaten Ciamis masih sporadis, belum terintegrasi dalam sebuah kebijakan Pemerintah Daerah atau belum ada intervensi untuk lebih fokus lagi membantu warga Kabupaten Ciamis khususnya para PKL.
“Kami berharap bahwa PKL di Kabupaten Ciamis bisa dibiayai oleh CSR, sehingga APBD Kabupaten Ciamis bisa lebih dikembangkan untuk kebutuhan-kebutuhan yang lain dalam pembangunan” tuturnya.
Bappeda Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh H. Wawan, menjelaskan terkait CSR yang sudah berjalan di Provinsi Jawa Barat.
Maksud CSR adalah memaduselaraskan program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSL) serta program kemitraan dan bina linkungan (PKBL) dari kalangan swasta,BUMN,BUMD dalam rangka optimasi program pembangunan di Jawa Barat.
Sementara tujuannya adalah sinkronisasi dan peningkatan kerjasama pembangunan pemerintah dan swasta melalui pengembangan TJSLP/PKBL, dan memperluas kemitraan pembangunan di Jawa Barat, serta tercapainya akselerasi dan penguatan program TJSLP/PKBL di kalangan swasta,BUMN,BUMD melalui pemanfaatan program yang ditawarkan oleh pemerintah.
Standar pelaksanaan CSR ini mengacu pada ISO 26000, sementara beberapa dasar hukumnya adalah UU No. 40 /2007 Tentang Perseroan Terbatas, PP No 47/2012 Tentang Pelasksanaan TJSL, UU No. 19/2007 Tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)BUMN.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, Jawa Barat mempunyai struktur organisasi fasilitas penyelenggaraan CSR yang diatur dalam pergub No. 30 Tahun 2011 terkait hubungan pemerintah dengan para CSR, dan Kep Gubernur No. 536/KEP.792/BAPP/2011 tentang susunan personalia Duta CSR di Jawa Barat, yakni tokoh-tokoh Jawa Barat yang bisa menjembatani kepada dunia usaha.
“Kalau kita mau masuk ke CSR harus ada komitmen dari pimpinan tertinggi di Daerah, dan kami dulu menyusun data base terlebih dahulu untuk program dan data-data yang belum dibiayai oleh APBD/APBN sebelum kita berkomunikasi dengan CSR” tuturnya.
Prinsip CSR di Jawa Barat yang tertera di Perda, Pergub dan Kepgub adalah Motto Jawa Barat mengenai CSR : “Jabar Maju Bersama Mitra” dan Rupiah = 0, yakni tidak akan ada dana sedikitpun yang masuk dari perusahaan kepada tim atau APBD.
Kemudian pola kerja CSR Jawa Barat ini adalah “bersinergi derajat tinggi koordinasi derajat rendah”. “Kami tidak main-main menyusun data program-program yang perlu dibantu CSR sebelum mengundang perusahaan, sehingga pada saat pertemuan, kami tinggal menjelaskan program-program tersebut” jelasnya.
Pada dasarnya pola kemitraan & sinregi CSR/PKBL di Jabar dengan perusahaan adalah dimana ada wilayah kerja perusahaan, disanalah masyarakat harus sejahtera.
Adapun terkait hasil pembangunan CSR, misalkan pembangunan puskesmas, menurut H. Wawan, aset itu kembali ke Kabupaten setempat dengan menggunakan berita acara serah terima.
Asep Dian Permana Yudha (rombongan Kab. Ciamis) bertanya, “jika kami sudah menyusun ikhtisar data program, apakah harus dibentuk dulu semacam tim fasilitasi CSR Ciamis, atau harus ada terlebih dahulu Perbup tentang CSR?
H. Wawan (Bappeda Jabar) menjawab, berdasarkan pengalaman, menurut kami seharusnya perlu untuk membentuk tim fasilitasi CSR Kabupaten Ciamis di Bappeda. Kenapa Bappeda? Karna Bappeda itu adalah leading sector, tapi bukan CSR Bappeda, melainkan tetap CSR Kabupaten Ciamis yang kelompok kerjanya (pokja) tergabung dalam semua aparatur” jelasnya.
Iman Tohidin, S.Sos (Bappeda Jabar) menambahkan, Berkaitan dengan penataan dan pemberdayaan, sebetulnya Banyak sekali program dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satu contoh, dari kementrian UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) memberikan bantuan dana untuk penataan pelaku-pelaku pedagang kaki lima. Selanjutnya di Provinsi juga ada, termasuk untuk pemberdayaan pelaku UMK, ada di Dinas Koprasi UMKM maupun Indag. Pada Dinas Indag ada bantuan untuk pembangunan pasar-pasar tradisional, dan ada juga berbentuk bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota.
“Mudah-mudahan dengan adanya penataan ini tentunya ada kontribusi untuk peningkatan ekonomi dan untuk menyentuh keindahan dan kenyamanan di kota-kota di Jawa Barat” tuturnya.
(http://bappeda.jabarprov.go.id, 3 Januari 2015)

Read more »

02 Februari 2015

P2B Cihaurbeuti Harus Dibangkitkan

CIAMIS – Ketua DPRD kabupaten Ciamis Asep Roni mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis harus bisa me­ngem­balikan fungsi dari Pusat Pe­masaran Ber­sama (P2B) sebagai sarana promosi industri rakyat.
“Sebelum di­fung­­sikan kembali, pembinaan harus dilakukan dulu kepada para pengusaha kecil, itu yang harus ditumbuhkan kembali, ujarnya saat dihubungi kemarin (1/2/2015).
Menurutnya pemerintah harus memikirkan strategi menumbuh kembangkan ekonomi di sarana P2B itu. Sehingga kedepan P2B akan kembali ramai menjadi salah satu tempat wisata yang banyak dikunjungi para pelancong. “Tanpa rencana dan strategi yang baik, (peningkatan ekonomi, Red) tentu tidak akan berjalan,” tuturnya.
Dia menjelaskan P2B merupakan sarana promosi bagi industri rakyat. Sayang kondisi bangunan itu kini tidak berfungsi sesuai peruntukannya. Pengaturan dan pembinaan P2B harus sesuai dengan visi Kabupaten Ciamis yakni membangun perekonomian yang tangguh dengan berbasis ekonomi kerakyatan.
Masyarakat Kabupaten Ciamis harus benar-benar dibuat mandiri dalam segi ekonomi. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan potensi usaha kecil menengah.
“P2B itu harus menjadi media promosi bagi industri rakyat. Mengingat letaknya yang sangat strategis berada di perbatasan sebagai pintu gerbang Kabupaten Ciamis, itu harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemkab,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya sarana P2B di Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis terbengkalai. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat oleh-oleh khas Ciamis itu malah jadi kebun rumput yang tinggi.
(Radar Tasikmalaya, 2 Februari 2015)

Read more »

30 Januari 2015

Ciamis Luncurkan Tiga "Kartu Sakti"

CIAMIS – Memasuki tahun 2015, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis membuat gebrakan. Yakni meluncurkan tiga kartu untuk penanggulangan kemiskinan dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Ciamis tahun 2015.
Diantaranya Kartu Waluya. Kartu ini berfungsi untuk mengcover masalah kesehatan masyarakat seperti BPJS. Total anggaran yang disediakan untuk kesehatan mencapai Rp 6,8 miliar lebih. Sedangkan kartu kedua adalah kartu Calakan yang berfungsi untuk membantu biaya pendidikan siswa. 420 orang siswa terpilih akan menerima dana Rp 750.000 per siswa per tahun dengan total anggaran Rp 315 juta. Terakhir, adalah kartu Walagri, yakni kartu yang digunakan untuk menangani persoalan sosial, pengembangan ketenagalistrikan, subsidi raskin dan Rutilahu dengan anggaran Rp 18,6 miliar lebih. Total anggaran yang dialokasikan untuk tiga kartu itu lebih dari Rp 25,7 miliar.
“Nanti akan ada pendataan. Kita menganggarkan Rp 1 miliar untuk pendataan by name by address,” ujar Bupati Ciamis Drs H Iing Syam Arifin usai peluncuran Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LTPKD) kemarin (29/1/2015).
Agar program penanggulangan itu berjalan lancar, pemerintah juga membentuk LTPKD. Lembaga ini bertugas mengkoordinir dan mengintegrasikan layanan penanggulangan kemiskinan yang dijalankan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
LTPKD diresmikan kemarin dengan dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian PAN RB dan Kementerian Sosial. “Kita membuat inisiatif bagaimana mengsinergiskan program pusat, provinsi dan daerah. Sehingga program yang ada didorong dan dilaporkan terus,” tuturnya.
Dia mengatakan secepatnya pemerintah akan melakukan pendataan dan survey terhadap penduduk. Pendataan itu untuk menyortir keluarga yang telah menerima bantuan dari pusat dan provinsi. Warga miskin yang belum mendapat bantuan dari dua program itu akan dibantu dengan tiga kartu tersebut.
Dengan demikian program penanggulangan kemiskinan yang diluncurkan pemerintah pusat dan provinsi tidak akan tumpang tindih dengan program yang dibuat pemerintah daerah. “Kita ingin lembaga ini berjalan baik. Orang miskin nantinya tinggal datang langsung ke sini (LTPKD), tidak ke tempat-tempat lain,” jelasnya.
Ketua Tim Koordinasi Penang­gulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) H Jeje Wiradinata menuturkan fungsi LTPKD mengintegrasikan semua layanan yang berhubungan dengan penanggulangan kemiskinan. “Lembaga ini merupakan fasilitas layanan warga masyarakat miskin Ciamis. Serta dapat mengakomodasi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan sosial ekonomi,” ungkapnya.
(Radar Tasikmalaya, 30 Januari 2015)

Read more »

29 Januari 2015

Bangunan P2B Cihaurbeuti Terbengkalai

CIHAURBEUTI – Bangunan pusat pemasaran bersama (P2B) Kabupaten Ciamis tak terurus. Kondisi itu sudah berlangsung selama lima tahun kebelakang. Hingga kini bangunan tersebut tidak pernah digunakan. Halaman depannya dipenuhi rumput. Sedangkan dindingnya dipenuhi coretan tangan-tangan jahil. Sepintas kondisinya lebih mirip kuburan.
“Sepengetahuan saya dulu memang sempat berjalan. Tapi sudah lima tahun belakangan ini kosong, dibiarkan tidak ada penghuninya. Sehingga kondisi menjadi sepi. Kalau malam di sini gelap jadi rawan kejahatan,” ujar Surahman (45), warga sekitar Rabu (28/1/2015).
Menurutnya bangunan di pe­rempatan Cihaurbeuti itu merupakan tem­pat strategis untuk tempat penyedia oleh-oleh khas Ciamis. Jalur itu merupakan pintu utama Kabupaten Ciamis bagi pendatang dari Bandung dan Jakarta. Sayang, pemanfaatan bangunan itu tidak pernah sampai kesana.
“Kalau bisa ini kembali di­fung­si­kan sebagai tempat rest area. Tidak tahu kenapa, memang dulu ada yang menempati tapi sekarang pada kabur mungkin kurangnya pembinaan dari pemerintah. Kalau mau diratakan sekalian ratakan daripada mubadzir,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten CIamis H Idang Dah­lan mengakui bangunan itu kini ko­song karena tidak ada yang mau mengisi. Sejumlah pengusaha kecil menengah yang semula sempat menempati tempat itu saat ini sudah berpindah tempat. Beberapa faktor penyebabnya soal pengelolaan usaha kecil yang tidak maksimal.
Dia mengatakan saat ini Disperindagkop tengah berupaya membangkitkan kembali ke­ramaian di tempat itu. Dinas akan membuat konsep untuk mengembalikan bangunan itu jadi pusat pemasaran hasil UKM dan oleh-oleh khas Ciamis.
“Belajar dari yang kemarin. Kita saat ini sedang membuat konsep supaya secepatnya bisa kembali difungsikan. Potensi-potensi usaha nanti kita akan kembangkan di sana, kedepan akan menjadi kawasan rest area yang dapat menyajikan potensi Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.
(Radar Tasikmalaya, 29 Januari 2015)

Read more »

DPRD Ciamis Formulasikan Penataan dan Pemberdayaan PKL

CIAMIS – Ketua DPRD Ciamis H Asep Roni mengatakan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menata para PKL agar lebih baik. Dia tidak ingin penanganan PKL di Ciamis seperti di daerah lain yang melakukan penggusuran.
“Bahwa Ketertiban kemanan, kebersihan, kenyamanan dan keindahan kota harus tetap terjaga. Kita akan tetap lakukan (penataan, Red) untuk mencipatakan suasana kota yang indah,” ujarnya saat diwawancara Rabu (28/1/2015).
Menurutnya DPRD kini tengah berupaya mencari formula yang tepat untuk menata dan memberdayakan para PKL. Kehadiran mereka tidak boleh dinafikan karena merupakan bagian dari penggerak ekonomi. Dalam hal ini pemerintah dituntut melaksanakan kewajibannya melakukan pengaturan PKL agar lebih tertib dan tertata rapi.
“Kita sedang mencari formulasi dalam perda tersbut berdasarkan contoh-contoh yang real (nyata, Red) yang ada di lapangan, seperti di daerah lain. Tapi sampai sekarang belum ada contoh yang benar-benar bisa diambil untuk menjadi kebijakan penuh,” tuturnya.
Dia menyebut Perda tentang P2PKL ditargetkan rampung pada bulan Februari nanti. Dengan adanya aturan itu keberadaan PKL diharapkan tidak lagi menjadi masalah tetapi menjadi berkah bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Penataan PKL yang rapi dapat mendukung Ciamis untuk mendapatkan penghargaan Adipura setiap tahun.
“Intinya perda itu untuk penataaan dan pemberdayaan. (perda, Red) akan dilaksanakan ketika kita mempunyai data yang konkrit tentang pedagang kaki lima dan terakhir, penertiban,” pungkasnya.
(Radar Tasikmalaya, 29 Januari 2015)

Read more »

DPRD Ciamis Bahas Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL

CIAMIS – Guna menata keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), DPRD Kabupaten Ciamis membentuk panitia khusus (Pansus) PKL. Pansus kini tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (P2PKL).
“Raperda ini fokusnya lebih ke penataan, pemberdayaan dan untuk menggerakan secara koordinatif tim penataan,” ujar Sekretaris Pansus P2PKL Asep Dian Permana Yudha saat diwawancara Rabu (28/1).
Dalam pembahasan, pansus mengundang sejumlah instansi terkait. Yakni Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Ciptakarya Kebersihan dan Tata Ruang, Bagian Hukum setda, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Pertanian serta Dinas Peternakan Perikanan dan BP4K.
Mereka diharapkan dapat memberi masukan untuk penataan dan pemberdayaan PKL kedepan. Dalam rapat tersebut muncul usulan penggodokan kembali Ranperda PKL. Alasannya ada muatan teknis yang tidak akan dicantumkan dalam perda namun akan dicantumkan pada Peraturan Bupati (Perbup). Seperti syarat-syarat Tanda Daftar Usaha (TDU) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kita membutuhkan upaya yang lebih jelas dalam penataaan dan pemberdayaan. Mengenai siapa? melakukan apa? mekanismenya seperti apa? dan cenderung (harus, Red) lebih jelas lagi karena itu (materi Ranperda, Red) terlalu umum,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut pansus juga membahas sanksi yang akan diberikan kepada para PKL yang melanggar aturan yang akan ditetapkan. Keterlibatan pengusaha pasar modern dalam penataan PKL juga dipandang perlu untuk pemberdayaan. Para PKL juga harus diarahkan dan dibantu permodalannya dengan dana Cooporate Social Responsibility (CSR).
Peraturan yang akan disahkan nanti juga akan mempertegas larangan transaksi barang ilegal. Jika melanggar maka akan ada sanksi yang dikenakan kepada para pedagang.
“Setelah penataan dan pemberdayaan PKL ini terjadi, diharapkan sesuai dengan arah Ciamis kedepan seperti apa yang akan dimunculkan. Seperti mengangkat produk lokal,” jelasnya.
Penataan PKL ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866).
Dipertegas dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 607).
(Radar Tasikmalaya, 29 Januari 2015)

Read more »

P2B Cihaurbeuti Harus Punya Nilai Jual

CIAMIS – Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Asep Dian Permana Yudha menyayangkan pemanfaatan Pusat Pemasaran Bersama (P2B) Ciamis yang tidak berjalan mulus.
Menurutnya P2B harus kembali diaktifkan sebagai rest area untuk menopang ekonomi Ciamis. Lokasi bangunan berada di jalur utama, seharusnya membuat tempat itu menjadi favorite pemberhentian para pelancong dari luar kota.
“Misalnya (dimanfaatkan, Red) untuk ekonomi, tapi ekonomi seperti apa. Itu harus memperhitungkan potensi apa yang ada di Kabupaten Ciamis. Bisa dari pertanian dan peternakan. Siapapun pelakuknya tetapi harus binaan yang terkoordinatif,” ujarnya saat ditemui dikantornya kemarin (29/1/2015).
Menurutnya pemerintah harus menyelesaikan persoalan tersebut. Bangunan itu harus kembali dihidupkan agar pengusaha kecil menengah bisa bangkit dan meramaikan tempat tersebut. Menurut informasi tanah bangunan tersebut masih milik tanah desa yang disewa.
“Ini berhubungan dengan undang-undang desa yang masih simpang siur. Tanah desa akan dikemanakan? Jadi supaya tidak ada permasalahan kedepannya maka terlebih dahulu harus diselesaikan, warga Cihaurbeuti ingin P2B sebagai cerminan dari Cihaurbeuti khususnya,” tuturnya.
Asep mengaku sempat berbicara dengan sejumlah agen wisata yang siap mengelola tempat tersebut. Jika Pemerintah Kabupaten Ciamis menginginkan tempat tersebut dikelola secara professional maka para investor menunggu konsep pemerintah itu.
“Harapan besar, setelah Pangandaran berpisah dari Ciamis jelas sudah tidak memiliki wisata. Kedepan apakah akan membuat wisata atau mengembangkan bidang pertanian? Tapi sejauh mana keseriusan di bidang pertanian? Kedepan tidak hanya P2B saja tapi harus ditunjang dengan adanya daerah Agropolitan, Cihaurbeuti, Panumbangan, Panjalu dan Sukamantri itu merupakan tempat yang cocok,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya bangunan P2B di perempatan Cihaurbeuti Ciamis terbengkalai. Kondisi bangunan memprihatinkan karena tidak pernah ada perawatan. Rumput tinggi tumbuh di halaman dan kondisi bangunan tidak terawat. Kondisinya bahkan lebih mirip dengan kuburan meski ada di pinggir jalan.
(Radar Tasikmalaya, 30 Januari 2015)

Read more »

05 Januari 2015

Puskesmas Cihaurbeuti Memiliki Gedung Baru

Jajaran aparatur kesehatan di Puskesmas (Kec) Cihaurbeuti, Kab.Ciamis, kini dalam semangat baru. Memasuki tahun baru 2015, bangunan puskesmas ngejreng anyar. Bahkan dengan melebarnya ruang pelayanan, dari semula pelayanan berfasilitas rawat jalan menjadi rawat inap.
Di pengujung 2014 lalu, pembangunan puskesmas usai setelah mendapat bantuan pembangunan dari APBD pemkab Ciamis, senilai Rp 1.258.000.000. "Kegiatan pembangunan kemarin sekaligus ada penataan fasilitas layanan baru, diterimanya peralatan baru, selain merubah gedung puskesmas yang jadi tampak megah," ujar Kepala Puskesmas Cihaurbeuti, Hermawan SKM.
Pembangunannya sendiri, sambung ia, sekitar tiga bulan. Sepanjang pembangunan itu kegiatan pelayanan puskesmas sempat menumpang di bagian ruangan Poned. "Kita bersyukur harapan dapat mengembangkan sarana atau fasilitas, bisa tercapai. Ini berkat kerja keras semua pihak. Semoga makin meningkatkan pelayanan mayarakat yang membutuhkan," katanya.
Peran lebih dipastikan dapat dirasakan masyarakat atas kondisi Puseksmas Cihaurbeuti kini. Setidaknya, dari ruang layanan yang semula hanya melayani rawat jalan, sekarang dapat menerima pasien yang harus rawat inap. Kemudahan jarak dari selama ini, warga kecamatan mesti ke pusat kota Ciamis, menuju rumah sakit untuk mendapat pelayanan rawat inap, bisa dilayani puskesmasnya.
Kebanggan lain Hermawan, setelah ada penambahan ruangan di puskesmas itu, layanan tempat kerjanya kini masih ditambah dengan kehadiran alat medis baru berupa elecktronik kardio gram (EKG) yang berfungsi untuk pemeriksaan penyakit jantung. Tentunya jadi kemajuan yang bisa dianggap mimpi sebelumnya, memiliki perangkat itu.
(Tasikplus, 5 Januari 2015)

Read more »

04 Januari 2015

Puskesmas Cihaurbeuti Jadi Puskesmas Dengan Ranap Inap

Rehabilitas bangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis dengan program Peningkatan Status Puskesmas dari rawat jalan menjadi rawat inap dengan biaya APBD senilai Rp 1,25 milyar lebih saat ini sudah selesai dan sudah siap dioperasionalkan.
Menurut Kepala Puskesmas Cihaurbeuti, Hermawan, SKM., Puskesmas Cihaurbeuti yang sebelumnya cuma bisa menangani rawat jalan saja karena terkait ijin yang harus dijalankan serta minimnya fasilitas yang ada, kini status Puskesmasnya dari rawat jalan menjadi rawat inap, meskipun saat ini baru dalam tahap penataan.
“Insya alloh mulai Januari 2015, puskesmas Cihaurbeuti ini bisa beroperasional di bangunan yang baru dan menerima rawat inap bagi pasien warga mayarakat yang membutuhkannya,” katanya pekan lalu.
Berkat peningkatan status, puskesmas ini bisa menghasilkam penambahan dua ruangan rawat inap dengan 15 tempat tidur, selain itu juga Puskesmas Cihaurbeuti saat ini sudah mempunyai alat baru yaitu Elecktronik Kardio Gram (EKG) yang berfungsi untuk pemeriksaan penyakit jantung.
”Semoga dengan adanya Peningkatan Status Puskesmas ini dari rawat jalan menjadi rawat inap bisa meringankan beban biaya warga masyarakat yang membutuhkannya,” ujarnya.
(Bedanews, 4 Januari 2015)

Read more »

ANTARA News