Translate

09 Februari 2015

Kemiskinan Ciamis Ditargetkan Turun 2,13 Persen di 2019

Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan pada tahun 2019 nanti, angka kemiskinan di Ciamis mengalami penurunan sebesar 2,13 persen, menjadi 6,49 persen. Pasalnya, pada tahun 2013, angka kemiskinan di Kabupaten Ciamis mencapai 8,62 persen.
Guna menurunkan angka kemiskinan itu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis, dituntut untuk mendukung program kegiatan yang erat kaitannya dengan program penanggulangan kemiskinan.
Wakil Bupati Ciamis, H. Jeje Wiradinata, yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPD) Kabupaten Ciamis, menyatakan, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyiapkan sekitar lebih dari Rp 25 miliar untuk program penanggulangan kemiskinan di tahun 2015.
Saat persemian LTPKD, belum lama ini, Jeje menuturkan, Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LTPKD) merupakan unit layanan yang berfungsi mengintegrasikan semua layanan yang berhubungan dengan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.
“LTPKD merupakan fasilitasi layanan bagi warga miskin. Diharapakan (LTKPD) dapat mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat miskin, seperti di bidang kesehatan, pendidikan dan sosial ekonominya,” kata Jeje.
Jeje juga menjelaskan, LTPKD ditujuan untuk lebih memfokuskan program kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis, baik yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat ataupun dari anggaran daerah.
“Setelah LTPKD dibentuk, diharapkan dapat memecahkan permasalahan yang selama ini terjadi, baik dari sisi keterpaduan data maupun inovasi program dan kegiatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jeje menyebutkan, total anggaran penanggulangan kemiskinan yang disiapkan Pemkab Ciamis tahun anggaran 2015, diproyeksikan untuk merealisasikan tiga program unggulan. Diantaranya, di bidang kesehatan, pendidikan dan sosial ekonomi.
Di bidang kesehatan, kata Jeje, programnya diberi nama program upaya kesehatan masyarakat. Penyelenggaranya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Media yang digunakan, kartu Waluya. Cakupannya, seluruh masyarakat miskin di luar kuota KIS (Kartu Indonesia Sehat), operasi katarak, khitanan masal dan pemberian makanan tambahan (PMT).
Penerimanya, masyarakat kurang mampu di luar KIS, kelompok PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), dan bayi baru lahir.
Kemudian di bidang pendidikan, programnya dinamai Penanggulangan Siswa DO dan Rawan DO. Media yang digunakan, Kartu Calakan. Penerimanya, siswa SMP dari keluarga pemegang KKS/ KPS, PKH, panti asuhan dan anak yatim piatu di luar kuota BSM (Bantuan Siswa Miskin).
Selanjutnya, di bidang sosial ekonomi, programnya dinamai Subsidi Raskin, Rutilahu, serta Pembinaan dan Pengembangan bidang kelistrikan. Media yang digunakan, Kartu Walagri. Penerimanya, keluarga kurang mampu pemilik KPS dan RTM berdasarkan kriteria khusus.
(Harapan Rakyat, 9 Februari 2015)

0 komentar:

Posting Komentar

ANTARA News