Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan 10 caleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Untuk Daerah Pemilihan 2 Kabupaten Ciamis (meliputi Kecamatan Cihaurbeuti, Panumbangan, Panjalu, Sukamantri, Sindangkasih, Cikoneng, dan Sadananya), inilah Daftar Caleg PKS untuk DPRD Kabupaten Ciamis :
1. Tasum (Kecamatan Rajadesa, Ciamis)
2. Ade Amran (Kecamatan Kawali, Ciamis)
3. Imas Ningrum (Kecamatan Cikoneng, Ciamis)
4. H. Abdul Rohman (Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis)
5. Hamdi Ridwan (Kecamatan Cikoneng, Ciamis)
6. Reni Nuraeni, SKM. (Kecamatan Sadananya, Ciamis)
7. H. Dede Setiadi (Kecamatan Panumbangan, Ciamis)
8. Tini Sonjaya (Kecamatan Panjalu, Ciamis)
9. Atang Hamdani (Kecamatan Panumbangan, Ciamis)
10. Tita (Kecamatan Sindangkasih, Ciamis)
Tercatat dari 10 caleg yang ada, 2 orang berasal dari luar Daerah Pemilihan (Dapil 2) Ciamis, yaitu TASUM dengan posisi nomor 1 (satu) berasal dari Kecamatan Rajadesa, serta ADE AMRAN dengan posisi nomor 2 berasal dari Kecamatan Kawali. Sementara 8 orang sisanya dari Daerah Pemilihan (Dapil 2) Ciamis sendiri dengan posisi nomor urut 3 s/d 10. Satu diantaranya atas nama H. ABDUL ROHMAN, caleg yang berasal dari Kecamatan Rajadesa dengan nomor urut 4 (empat) pada partai yang tengah menjadi sorotan di masyarakat ini, terdaftar ber-KTP Cihaurbeuti.
0 komentar:
Posting Komentar