Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar tentang pemaketan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin dan Jeje Wiradinata (dari PDI) mendapat penolakan dari hampir seluruh jajaran Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Ciamis.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Ciamis, Sabtu (29/6), di Aula Pertemuan, Sekretariat DPD Partai Golkar Ciamis.
Penolakan pengurus PK tersebut dilatarbelakangi tidak adanya komunikasi dari DPP Partai Golkar kepada DPD Golkar Ciamis sampai tingkat kecamatan, dalam memutuskan calon bupati dan pasangan wakil bupatinya.
Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Banjarsari, Kuncoro Jatisuroso, dalam rapat itu menyatakan, DPP memutuskan secara sepihak, dan menentukan Iing Syam Arifin dan Jeje Wiradinata, tanpa melakukan komunikasi dengan pengurus DPD Partai Golkar dan PK Ciamis.
Kuncoro juga menuturkan, meski keputusan DPP sudah final, tapi PK tetap akan menolaknya. Selain itu, dia juga menyatakan tidak takut dengan ancaman sanksi dari DPP bila melakukan penolakan terhadap hasil keputusan tersebut akan ada sanksi pemecatan. “Kami dari pengurus PK tidak takut. Sebab ini juga untuk memperjuangkan kemajuan Partai Golkar,” ungkapnya.
Dalam acara yang sama, Ketua DPD Partai Golkar Ciamis, Engkon Komara, menyatakan, akan melayangkan surat penolakan kepada DPP Partai Golkar, terkait keputusan Calon Pasangan Bupati dan Wakil (Iing dan Jeje), yang ditandangani semua pengurus dari DPD dan PK. Bahkan, Engkon siap memberangkatkan seluruh pengurus DPD dan PK untuk melakukan audiensi dengan DPP di Jakarta. “Kalau perlu besok, jika semua sepakat, pengurus berangkat ke Jakarta,” pungkasnya.
Dari pantauan HR, rapat sementara ini ditunda, dan belum menghasilkan keputusan yang pasti, untuk menentukan sikap DPD Partai Golkar Ciamis terhadap keputusan DPP. Rapat akan dilanjutkan setelah isya.
0 komentar:
Posting Komentar