Masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Ciamis periode 2013-2019 telah berakhir, seperti dikatakan Ketua KPUD Ciamis, Kikim Tarkim di Gedung KPUD Ciamis, usai menerima pendaftaran tiga pasangan calon cabup dan wabup dari jalur partai politik.
“Masa pendaftaran ditutup hari senin tanggal 1 Juli 2013 pukul 16.00 wib, kami menerima dan mencatat pendaftaran dari tiga pasangan calon hari ini,” kata Kikim yang dihubungi BEDAnews.com, Senin (1/7/2013).
Tiga pasangan calon yang mendaftar tersebut, diusung partai yang ada di DPRD Ciamis diantaranya pasangan Iing Syam Arifin dan Jeje Wiradinata (SAJIWA yang ) diusung partai GOLKAR, PDI-P, dan PPP mendaftar pukul 14.00 wib, pasangan Bagus Arief Wijaya dan H. Akasah (BARKAH) yang diusung oleh Partai DEMOKRAT mendaftar pukul 15.30 wib, pasangan Budi Kurnia dan Hj. Mita Permatasariuntuk Galuh (BUMI GALUH) yang diusung partai koalisi 234 plus (PKB, PAN, PBB, HANURA, GERINDRA, dan PKS) mendaftar pukul 15.45 wib.
Menurut Kikim, KPUD Ciamis juga sebelumnya hari Rabu (26/6/2013) lalu, telah menerima pendaftaran calon dari pasangan perseorangan (independen), yaitu pasangan Ir. H. Deddy Suhendra dan Ir. H. Yedi. Pihaknya sangat mengapresiasi kedatangan para calon yang tidak melebihi batas waktu. KPUD Ciamis selanjutnya akan melakukan verifikasi persyaratan administrasi selama satu minggu, sebelum ditetapkan dan diumumkan.
Kikim Tarkim berharap, keempat calon peserta dan pendukungnya mampu menjaga ketertiban dan kekompakan mulai dari awal hingga pasca pelaksanaan pilkada 22 September 2013 mendatang, hingga Ciamis memiliki Bupati terpilih yang bisa mensejahterakan rakyat Tatar Galuh.
Sumber : Bedanews, 1 Juli 2013.
0 komentar:
Posting Komentar