Translate

27 Juni 2013

Tarif Angkutan Kota di Tasikmalaya Naik Lebih dari 20 Persen


Tarif angkutan kota di kota Tasikmalaya dipastikan naik. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Infor-masi Kota Tasikmalaya mengumumkan hal tersebut saat rapat forum lalu lintas dan angkutan Jalan di Ruang Rapat Wali Kota Balai Kota Tasikmalaya, Rabu (26/6).
"Mulai hari ini, tarif angkutan kota resmi naik sekitar 26,82%. Jika sebelumnya ongkos jauh dekat angkot itu Rp 2.250, sekarang ongkos resmi Rp 2.800 dan berlaku kepada seluruh angkutan kota yang beroperasi di Kota Tasikmalaya. Hal ini sudah disepakati bersama dengan organda bersama elemen terkait," kata Kepala Dishubkominfo Kota Tasikmalaya, Aay Zaini Dahlan.
Tarif tersebut, lanjut dia, berlaku untuk penumpang umum di luar pelajar dan mahasiswa. Karena untuk pelajar SD dikenakan tarif Rp 1.000, sementara SMP/SMU dikenakan Rp 1.500 dan Mahasiswa 2.000. "Setelah hari ini ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota nomor 52/2013, nanti diikuti dengan sosialisasi kepada awak angkot diikuti dengan pemasangan pengumuman di setiap angkot," katanya.
Terkait tarif angkutan perbatasan dan berbagai jenis bis, kata dia, merupakan kewenangan Dishub Provinsi untuk bis non ekonomi AKDP, sedangkan untuk bis AKAP merupakan kewenangan Kemenhub. "Untuk kenaikan di bus AKDP dan AKAP itu wewenangnya bukan di kami. Sampai hari ini memang belum ada informasi berapa kenaikan yang akan dikenakan angkutan bus tersebut," jelasnya.
Sekretaris Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Tasikmalaya, Asep Sutarman mengatakan kenaikan tarif tersebut memang belum ideal bagi pengusaha transportasi. Pasalnya jauh hari sebelum kenaikan harga BBM, harga berbagai jenis suku cadang lebih dulu naik. "Dulu saja baru isu naik BBM, harga suku cadang sudah naik. Sekarang naiknya jadi beneran, ya harga suku cadang tambah naik. Jelas ini memberatkan usaha transportasi, apalagi tingkat penumpang angkutan kota juga tidak seramai dahulu," katanya.
Meskipun begitu, pihak organda sendiri mau tidak mau harus ikut menyesuaikan tarif angkutan yang baru ditetapkan Pemkot. Hanya saja ada beberapa kendala seperti jumlah kenaikan yang seringkali berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Sumber : Kabar Priangan, 27 Jun 2013

0 komentar:

Posting Komentar

ANTARA News