Translate

06 November 2012

Di Singapura : TKI Dipajang dan 'DIJUAL' di Mal


Iklan TKI on Sale di Malaysia beberapa waktu lalu, belum surut dari ingatan publik Indonesia. Kini kasus serupa terjadi di Singapura. Di negara itu, tepatnya di Bukit Timah Plaza Singapore, ditemukan banyak tabung reklame neon tentang penjualan pekerja rumah tangga asal Jawa.
Hal itu disampaikan anggota DPR, Eva Kusuma Sundari, yang mendapat informasi dari seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Negeri Singapura itu, Senin (5/11). "Tidak saja info yang diiklankan dan CV masing-masing TKW yang ditempel di kaca, tetapi para TKW ini diberi seragam dan diminta duduk berjajar layaknya barang dagangan dipajang untuk dipilih para pembeli," kata Eva dalam siaran persnya.
Iklan tersebut juga memuat sistem 'pembelian' TKW asal Jawa dengan cara tidak memberi gaji selama enam bulan. "Ini menyedihkan, karena di UEA (Uni Emirat Arab) sendiri pemerintahnya melarang potongan gaji tiga bulan sekali pun. Celakanya, cara 'menjual' TKW Jawa yang demikian ini dilakukan oleh banyak agensi di mal-mal seantero Singapura," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini sebgimana dilansir Merdeka.Com (5/11/2012).
Menurut Eva, cara 'penjualan' TKW di mal Singapura ini nyaris mendekati penjualan budak di zaman pertengahan. Hal ini lebih tragis dari Malaysia dan Yordania yang iklannya berupa selebaran-selebaran sembunyi. "Bedanya (di Singapura) adalah adanya unsur sukarela dari TKW dan ada keterlibatan (kelalaian) negara (pengirim maupun penerima) di dalamnya," ujar dia.
Eva menyayangkan penjualan TKW di Singapura tersebut. Ketika semua negara sepakat menghapus perbudakan, kata dia, praktik komodifikasi manusia justru berlanjut dengan kemasan lebih modern, seperti di mal-mal. "Bagaimana sistem hukum di dua negara yang pasti antiperbudakan rawan dibobol? Di tanah air sendiri, bagaimana TKW-TKW ini diberangkatkan tanpa job order?" demikian pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

ANTARA News