Translate

09 November 2012

Kementerian BUMN Akan Tambah Satu Perusahaan

Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN, Hambara, menyebutkan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara berencana menambah satu perusahaan sehingga total ada 142 perusahaan yang akan dikelola kementerian tersebut. Menurutnya, saat ini jenis usaha yang dikelola oleh BUMN cukup beragam yang tersebar hampir di seluruh Indonesia, mulai dari perusahaan peternakan, perkebunan, minyak dan gas bumi hingga perusahaan penggerak tenaga kerja. "Namun perusahaan yang mengelola usaha `outsourcing` (alih daya) belum ada. Kemungkinan sebentar lagi ada perusahaan untuk `outsourcing," katanya.
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan BUMN akan mengelola usaha alih daya yang kini sedang menjadi pembahasan alot antara pemerintah dengan para pengusaha."Mungkin saja ada BUMN yang mengelola usaha `outsourcing`. Soalnya `outsourcing` menjadi perhatian pemerintah," katanya.
Menurut dia saat ini telah terbentuk Forum Hukum BUMN yang akan mengkaji tentang berbagai kasus hukum yang mendera beberapa perusahaan BUMN. "Beragamnya tugas BUMN tidak bisa dilepas dari regulasi sektoral. Kadang regulasi yang tidak dikawal bisa menjadi bumerang sehingga forum itu melakukan kajian terhadap undang-undang (UU) yang sudah ada dan yang akan ada," katanya.
Sumber : Antara

0 komentar:

Posting Komentar

ANTARA News