Translate

17 Desember 2012

Asyik “Ngamar”, PNS Pemkab Tasikmalaya Terjaring Razia


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya kembali menggelar razia ke sejumlah hotel kelas melati di Kota Tasikmalaya, Sabtu (15/12) dini hari. Hasilnya, puluhan pasangan yang diduga pasangan ilegal dan sedang bermesum ria berhasil terjaring oleh petugas.
Dalam razia itu, Satpol PP mengerahkan puluhan anggotanya yang dibagi menjadi dua regu. Mereka berangkat dari kantor Satpol PP, langsung menuju lokasi yang diduga menjadi ajang mangkal PSK dan hotel kelas melati. Razia dimulai dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga kerap dipakai mangkal PSK. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 13 perempuan yang di­duga PSK.
Razia dilanjutkan ke sejumlah hotel kelas melati. Begitu sampai di hotel, puluhan anggota Satpol PP langsung mendatangi sejumlah kamar yang diduga ada penghuninya. Sejumlah penghuni yang sempat melihat kedatangan petugas, mengunci pintu kamar rapat-rapat, dan tidak mau keluar. Namun mereka tidak bisa berkutik, ketika petugas terus memaksa.
Dalam razia itu terjaring puluhan PSK dan lelaki hidung belang yang tengah memadu cinta dengan pasangan mesumnya. Tak hanya itu, petugas juga menemukan pasangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mahasiswa dan pasangan pelajar yang masih SMP bersama pacarnya.
Awalnya mereka beralih sebagai saudara dan sebagai pasangan suami istri. Namun mereka tak bisa mengelak setelah identitasnya dicek, ternyata mereka tak memiliki hubungan famili apapun. Mereka pun ikut digiring dan diangkut dengan kendaraan truk dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemandangan tak kalah menarik terjadi saat petugas menemukan pasangan mesum di salah satu kamar Hotel Pajajaran. Pasangan ini ternyata seorang lelaki yang berprofesi PNS bersama pasangan selingkuhannya yang masih duduk di bangku kuliah. Sang lelaki mengaku perempuan itu adalah saudaranya. Anehnya, ketika keduanya diminta kartu identitas dan ke luar kamar, sang perempuan meronta dan menangis.
Kasatpol PP Kota Tasik­malaya, Deni Diyana mengatakan, razia ini digelar dalam rangka menegakan Perda Nomor 11 dan 12 tentang Syariat Islam, dan mengantisipasi maraknya penyakit asusila di Kota Tasikmalaya sebagai Kota Santri.
Dari 18 hotel yang di razia, petugas mendapati 21 PSK bersama pasangan lelaki hidung belang, dua pasangan pelajar bersama pacarnya dan satu mahasiswa bersama pacarnya yang merupakan PNS. “Untuk yang masih pelajar dan mahasiswa akan dikembalikan kepada orang tuanya. Kemudian yang PNS akan dimintai keterangan dan dilaporkan ke Pemkab Tasikmalaya, karena bertugas di wilayah Pemkab Tasikmalaya,” ujarnya.
Dijelaskan Deni, razia penertiban penyakit masyarakat ini akan dilanjutkan. Sementara bagi PSK yang sudah tiga kali tertangkap petugas, akan diberikan ke Dinas Sosial Kota Tasikmalaya untuk diberikan pembinaan.

0 komentar:

Posting Komentar

ANTARA News